Ejaan yang Disempurnakan (EYD)



[sumber gambar : kompasiana.com]



BAHASA INDONESIA 1
MAKALAH EJAAN YANG DISEMPURNAKAN



Disusun oleh :
Ferdo Eko Christanto (23113421)



KELAS 3KB01
JURUSAN SISTEM KOMPUTER
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMATIKA
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015



KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas selesainya makalah yang berjudul "EJAAN YANG DISEMPURNAKAN". Atas dukungan moral dan materil yang diberikan dalam penyusunan makalah ini, maka penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada :
1. Bapak Ahmad Yazid Lubis, selaku dosen mata kuliah Bahasa Indonesia 1, yang memberikan bimbingan, saran, dan ide pembuatan makalah ini.
2. Sumber Refrensi yang telah membantu menginspirasi penulis untuk mengerjakan makalah ini.
3. Teman-teman seperjuangan yang telah membantu atas saran dan idenya atas pembuatan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini belumlah sempurna. Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun dari rekan-rekan sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan makalah ini.





                                                                                        Cibinong, 25 Oktober 2015



                                                                                                        Penyusun             




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
            A. Latar Belakang
            B. Rumusan Masalah
BAB II PEMBAHASAN
            A. Sejarah
            B. Ejaan
            C. Penulisan Kata
BAB III PENUTUP
            A. Kesimpulan
            B. Saran
DAFTAR PUSTAKA




BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

   Dalam bidang pendidikan dan pengajaran di sekolah dasar, bahasa Indonesia merupakan mata pelajaran pokok. Beberapa diantaranya adalah tentang morfologi, fonologi, ejaan, penulisan kata, dan penulisan unsur serapan. Unsur serapan itu ada karena imigran pertama ke tanah air kita adalah bangsa asing.menurut data sejarah, adalah orang Hindu, etnik yang berdomisili di sepanjang S.Gangga dan S. Brahmaputra di daratan India. Mereka berdatangan ke Nusantaradengan maksud berdagang, secara sambilan mereka mentransfer produk budaya. Pada makalah ini akan dibahas mengenai ejaan, penulisan kata, dan penulisan kata, dan penulisanunsur serapan.

B. Rumusan Masalah

Rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini, yaitu :
1. Bagaimanakah sejarah EYD?
2. Apakah yang dimaksud dengan EYD?
3. Bagaimana penulisan kata yang tepat dan sesuai?
4. Bagaimana penulisan unsur serapan itu?



BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah

Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.

Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.

Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".

B. Ejaan

Ejaan adalah penggambaran bunyi bahasa (kata, kalimat, dsb) dengan kaidah tulisan (huruf) yang distandardisasikan. Ejaan biasanya memiliki tiga aspek yaitu:
1. Aspek fonologis yang menyangkut penggambaran fonem dengan huruf dan penyusunan abjad.
2. Aspek morfologis yang menyangkut penggambaran satuan-satuan morfemis.
3. Aspek sintaksis yang menyangkut penanda ujaran berupa tanda baca.

Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK (1967), antara lain:

"tj" menjadi "c" : tjutji → cuci
"dj" menjadi "j": djarak → jarak
"j" menjadi "y" : sajang → sayang
"nj" menjadi "ny" : njamuk → nyamuk
"sj" menjadi "sy" : sjarat → syarat
"ch" menjadi "kh": achir → akhir
Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain:

Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata furqan, dan xenon.
Awalan "di-" dan kata depan "di" dibedakan penulisannya. Kata depan "di" pada contoh di rumah, di sawah, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara "di-" pada dibeli atau dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan
Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah:

Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
Penulisan kata.
Penulisan tanda baca.
Penulisan singkatan dan akronim.
Penulisan angka dan lambang bilangan.
Penulisan unsur serapan.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.

Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD

C. Penulisan Kata

1. Kata Dasar
Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
Misalnya:
Buku itu sangat tebal
Kantor pajak penuh dan sesak

2. Kata Turunan
d) Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis dengan kata serangkai dengan kata
dasarnya.
Misalnya: dikelola, penetapan, mempermainkan.

3. Bentuk Ulang
Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda
penghubung.
Misalnya: sayur-mayur, porak-poranda, tukar-menukar, terus-menerus.

4. Gabungan Kata
a) Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya ditulis terpisah.
Misalnya: duta besar, kereta api, kambing hitam, rumah sakit.
b) Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian unsur yang bersangkutan.
Misalnya: anak-istri saya, ibu-bapak kami, buku sejarah-baru.
c) Gabungan kata berikut ditulis serangkaian.
Misalnya: barangkali, kacamata, matahari, olahraga.

5. Kata Ganti ku, kau, mu dan nya
Kata ganti ku kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.Misalnya: apa yang kumiliki boleh kauambil. Sedangkan ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya
Misalnya:
Bukuku, bukumu, dan bukunya tersimpan di perpustakaan.

6. Kata Depan ke, di, dan dari
Kata depan ke, di, dandari ditul terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai suatu kata seperti kepada dan daripada.
Misalnya:
Kain itu ada di dalam lemari.
Mari kita berangkat ke pasar.
Ia dating dari Bandunng kemarin.

7. Kata si dan sang
Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya:
Harimau itu marah sekali pada sang kancil.
Surat itu dikirimkan kepada si pengirim.

8. Partikel
a) Partikel -lah ,-kah dan -tah ditulis serangkaian dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Bacalah buku itu dengan teliti.
Siapakah pengarang buku itu?

b) Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Jika kau pergi, aku pun ikut pergi.
Satu kali pun kau belum pernah pariwisata?

c) Partikel per yang berarti mulai, demi, dan tiap ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului dan mengikutinya.

d) Misalnya:
Pegawai negeri mendapat kenaikan gaji per 1 april.
Buku itu disusun ke lemari satu per satu.
Harga kain itu Rp 50.000 per helai.

9. Singkatan dan Akronim
a) Singkatan ialah bentuk kata/kalimat yang dipendekan yang terdiri dari satu
huruf atau lebih.

1) Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti
dengan tanda titik.
Misalnya:
Muh. Yamijn
M.Sc.
Bpk.

2) Singkatan nama resmi lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri dari huruf awal kata tulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
DPR
PT
KTP

3) Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf ataw lebih diikuti satu tanda titik.
Misalnya:
dll.
dsb.
Yth.

4) Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
Misalnya:
Na
cm
kg
Rp

b) Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan kata sebagai.

1) Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata yang ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
Misalnya:
ABRI Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
UPI Universitas Pendidikan Indonesia
SIM Surat Izin Mengemudi

2) Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
Misalnya:
Akabri Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Kowani Kongres Wanita Indonesia

3) Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun ganbungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya:
Pemilu pemilihan umum

10. Angka dan Lambang Bilangan
a. Angka dipakai untuk menyatakan lambing bilangan atau nomor. Didalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau angka Romawi.
Angka Arab : 0, 1, 2, 3, 4, 5…
Angka Romawi : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X …

b) Angka digunakan untuk menyatakan ukuran panjang, berat luas dan isi, satuan waktu, nilai uang, dan kuantitas.
Misalnya:
5 kilogram
10 liter
10 pukul 15.00
27 orang.

c) Angka lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah apartemen, atau kamar pada alamat.
Misalnya:
Jalan Tanah Abang I No. 15.
Hotel Indonesia, kamar 169.

d) Angka juga digunakan untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.
Misalnya:
Bab X, Pasal 5, halaman 252
Surat Yasinn:9

e) Penulisan lambang bilangan yang dengan huruf dilakukan sebagai berikut.

1) Bilangan utuh
Misalnya:
Dua belas 12
Dua puluh dua 22
Dua ratus dua puluh dua 222

2) Bilangan pecahan
Misalnya:
Tiga perempat
Tiga dua pertiga 3
Satu persen 1%
10

f) Penulisan lambang bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut.
Misalnya:
Pada abad XX.
Sultan Hamengkubuono ke X.

g) Penulisan lambang bilangan yang mendapat akhiran -an.
Misalnya:
Uang 5000-an.
Lima uang 10000-an

h) Lambang bilangan yang dapat dinyatakandengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian dan pemaparan.
Misalnya:
Amir nonton drama itu sampai tiga kali.
Diantara 72 anggota yang hadir, 52 orang setuju, 20 orang tidak setuju.

i) Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada aawal kalimat.
Misalnya:
Lima belas orang tewas dalam kecelakaan itu.
Pak Darma mengundang 250 orang tamu.

j) Angka yang menunjukan bilangan utuh yang besar dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca.
Misalnya:
Perusahaan itu baru saja mendapat pinjaman 250 juta rupiah.
Penduduk Indonesia berjumlah lebih dari 120juta orang.

k) Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi.
Misalnya:
Kantor kami mempunyai dua puluh orang pegawai.
Di lemari itu tersimpan 805 buku dan majalah.

l) Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat.
Misalnya:
Saya lampirkan tanda terima uang sebesar Rp 999,75 (Sembilan ratus
Sembilan puluh Sembilan dan tujuh puluh lima perseratus rupiah).





BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan

Dengan adanya teori pembelajaran tentang ejaan, diharapkan dapat menggunakan ejaan sesuai dengan kaidah morfologi, fonologi, semantic dan sintaksis. Penulisan kata digunakan untuk membentuk suatu kata atau kalimat yang benar, sehingga penggunaannya jika digunakan dalam penulisan kata/kalimat polanya akan sesuai dengan unsur-unsur penulisan kata/kalimat. Penulisan unsur serapan merupakan unsur pinjaman dalam bahasa Indonesia.Kata-kata bahasa Indonesia banyak menyerap dari bahasa asing.Penyerapan kata tersebut diambil dan diubah sesuai dengan karakteristik pengucapan masyarakat Indonesia.

B. Saran

Bahasa Indonesia adalah bahasa Negara dan bahasa Nasional yang berfungsi sebagai sarana komunikasi ilmiah, untuk itu kiranya adalah suatu keharusan bagi kita semua agar mampu memahami ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD).


DAFTAR PUSTAKA

http://andiidha.blogspot.co.id/2011/10/makalah-ejaan-yang-disempurnakan-eyd.html
http://file.upi.edu/Direktori/KD-SUMEDANG/197212262005011002-PRANA_DWIJA_ISWARA/Tugas%20Kuliah/Kapita%20Selekta%20Bahasa%20Indonesia/2011/EYD%20-%20Penulisan%20kata.pdf
http://www.scribd.com/doc/23761859/Makalah-Bahasa-Indonesia-EYD#scribd
https://id.wikipedia.org/wiki/Ejaan_Yang_Disempurnakan
https://pusatbahasaalazhar.wordpress.com/hakikat-hakiki-kemerdekaan/pedoman-umum-ejaan-bahasa-indonesia-yang-disempurnakan/